Keracunan Bahan Organis Pada Industrialisasi
Pencemaran terjadi
akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan
hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan
berbahaya dapat diklasifikasikan:
1. industri kimia organik maupun anorganik
2. penggunaan bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong
3. peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan
sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan
kemampuan. Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air
sungai, danau dan lautan yang masingmasing mempunyai karakteristik
berbeda.
Air di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda
karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama dengan waktu yang
berbeda,Air berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami serta
pengaruh faktor lain.
Kemampuan lingkungan untuk memulihkan diri
sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut daya dukung lingkungan.
Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat yang lain
berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut
menetapkan nilai daya dukung.
Bahan pencemar yang masuk ke dalam
lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih komponen lingkungan.
Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia dan biologis sebagai
akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan
yangdisebut perobahan kualitas.
Limbah yang mengandung bahan pencemar
akan merubah kualitas lingkungan bila lingkungan tersebut tidak mampu
memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada padanya, Oleh
karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan pencemar
yang terkandung.
Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan
nilai kualitas limbah air dan udara. Namun baru sebagian kecil.
Sedangkan kualitas lingkungan belum ditetapkan. Perlunya penetapan
kualitas lingkungan mengingat program industrialisasi sebagai salah satu
sektor yang memerankan andil besar terhadap perekonomlan dan kemakmuran
bagi suatu bangsa.
Penggunaan air yang berlebihan, sistem pembuangan
yang belum memenuhi syarat, karyawan yang tidak terampil, adalah faktor
yang harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan sumber pencemar.
Produk
akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem
pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang
tidak memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
sumber : http://danang-dancil.blogspot.com/2011/01/keracunan-bahan-organis-pada.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar