Pengantar
Pendidikan
Kewarganegaraan
A. Latar
belakang pendidikan kewarganegaraan dan kompetensi yang diharapkan
1. Latar
belakang pendidikan kewarganegaraan
Semangat pejuangan
bangsa yang tak pernah menyerah telah terbukti sejak kemerdekaan 17 agustus 1945. Yang di landasi oleh keimanan
serta ketakwaan terhadap ALLAH SWT.
Rakyat Indonesia,
melalui majelis pewakilannya (MPR), menyatakan bahwa; pendidikan nasional yang
berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia diarahkan untuk “meningkatkan
kecerdasan serta menagkat hartat bangsa Indonesia” dan menurut
undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang
system Pendidikan Nasional menjelaskan Bahwa “ pendidikan kewarganegaraan
merupakan uasha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan tentang
kewarganegaraan indosnesia.
·
Pengertian bangsa
Bangsa adalah orang-orang
yang memliliki kesamaan asal keturunan, adat, bangsa dan sejarah serta
berpemerintahan sendiri.
·
Pengertian Negara dan pemahaman Negara
Negara adalah suatu
organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sam
mendiami suatu wilayah tertentu dan mengakui adanya suatu pemerintahannya.
·
Teori Terbentuknya Negara
a) Teori
hukum alam
b) Teori
ketuhanan
c) Teori
perjanjian
·
Proses terbentuknya Negara dizaman
modern
Proses tersebut dapat
berupa penaklukan, peleburan (fusi), pemisahan diri, dan pendudukan atas Negara
atau wilayah yang belum ada pemerintahan sebelumnya.
Sifat Negara dibagi
menjadi dua yaitu sifat kontitutif dan sifat deklaratif.
Definisi demokrasi
adalah sebuah bentuknya kekuasaan dari rakyat untuk rakyat.
·
Struktur pemerintahan republic Indonesia
Badan pelaksana
pemerintahan (eksekutif)
I.
Pembagian berdasarkan tugas dan fungsi ;
a) Departrmen
berserta aparat dibawahnya.
b) Lembaga
pemerintahan bukan departemen.
c) Badan
usaha milik Negara (BUMN)
II.
Pembagian berdasarkan kewilayahan dan
tingkat pemerintan ;
a) Pemerintah
pusat.
b) Pemerintahan
wilayah, yang terdiri dari propinsi, daerah khusus ibukota/ daerah istimewa,
kabubaten, kota, kecamatan, desa.
c) Pemerintahan
daerah, yang terdiri dari pemerintah daerah tingakat I dan pemerintah tingakt
II.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar