Pengawasan merupakan fungsi manajerial yang keempat setelah  perencanaan, pengorganisasian, dan pengarahan. Sebagai salah satu fungsi  manajemen, mekanisme pengawasan di dalam suatu organisasi memang mutlak  diperlukan. Pelaksanaan suatu rencana atau program tanpa diiringi  dengan suatu sistem pengawasan yang baik dan berkesinambungan, jelas  akan mengakibatkan lambatnya atau bahkan tidak tercapainya sasaran dan  tujuan yang telah ditentukan.
Istilah pengawasan dalam bahasa Inggris disebut controlling, yang  oleh Dale (dalam Winardi, 2000:224) dikatakan bahwa: “… the modern  concept of control … provides a historical record of what has happened …  and provides date the enable the … executive … to take corrective steps  …”. Hal ini berarti bahwa pengawasan tidak hanya melihat sesuatu dengan  seksama dan melaporkan hasil kegiatan mengawasi, tetapi juga mengandung  arti memperbaiki dan meluruskannya sehingga mencapai tujuan yang sesuai  dengan apa yang direncanakan. More (dalam Winardi, 2000:226) menyatakan  bahwa: “… there’s many a slip between giving works, assignments to men  and carrying them out. Get reports of what is being done, compare it  with what ought to be done, and do something about it if the two aren’t  the same. 
Sedangkan menurut Admosudirdjo (dalam Febriani, 2005:11) yang  mengatakan bahwa pada pokoknya controlling atau pengawasan adalah  keseluruhan daripada kegiatan yang membandingkan atau mengukur apa yang  sedang atau sudah dilaksanakan dengan kriteria, norma-norma, standar  atau rencana-rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sementara berkaitan dengan tujuan pengawasan, Maman Ukas (2004:337) mengemukakan:
Mensuplai pegawai-pegawai manajemen dengan informasi-informasi yang  tepat, teliti dan lengkap tentang apa yang akan dilaksanakan.
Memberi kesempatan pada pegawai dalam meramalkan rintangan-rintangan yang akan mengganggu produktivitas kerja secara teliti dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menghapuskan atau mengurangi gangguan-gangguan yang terjadi.
Setelah kedua hal di atas telah dilaksanakan, kemudian para pegawai dapat membawa kepada langkah terakhir dalam mencapai produktivitas kerja yang maksimum dan pencapaian yang memuaskan dari pada hasil-hasil yang diharapkan.
Memberi kesempatan pada pegawai dalam meramalkan rintangan-rintangan yang akan mengganggu produktivitas kerja secara teliti dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menghapuskan atau mengurangi gangguan-gangguan yang terjadi.
Setelah kedua hal di atas telah dilaksanakan, kemudian para pegawai dapat membawa kepada langkah terakhir dalam mencapai produktivitas kerja yang maksimum dan pencapaian yang memuaskan dari pada hasil-hasil yang diharapkan.
Fungsi Pengawasan
Sebagai suatu pengendalian manajemen  yang bebas dalam menyelesaikan tanggung jawabnya secara efektif, maka  fungsi pengawasan adalah :
- Untuk menilai apakah pengendalian manajemen telah cukup memadai dan dilaksanakan secara efektif.
 - Untuk menilai apakah laporan yang dihasilkan telah menggambarkan kegiatan yang sebenarnya secara cermat dan tepat.
 - Untuk menilai apakah setiap unit telah melakukan kebijaksanaan dan prosedur yang menjadi tanggung jawabnya.
 - Untuk meneliti apakah kegiatan telah dilaksanakan secara efisien.
 - Untuk meneliti apakah kegiatan telah dilaksanakan secara efektif yaitu mencapai tujuan yang telah ditetapkan.