Blog saat ini dikenal sebagai salah satu media online yang sangat
berpengaruh untuk menyuarakan buah pikiran. Sebagai media online, blog
adalah sarana berkomunikasi secara online. Para penulis blog yang biasa
disebut blogger, berasa dari berbagai kalangan. Meski tak semua memiliki
latar belakang jurnalistik, melalui media online yang sangat mudah
diakses oleh para pengguna internet ini, siapa pun sekarang bisa
mempublikasikan tulisannya.
Munculnya berbagai komunitas blog pun
membuat kekuatan blogger dalam menyuarakan pesan mereka secara online
tak diragukan lagi. Bahkan blog yang dimanfaatkan sebagai media
publikasi tulisan-tulisan yang sifatnya akademik maupun ilmiah, telah
banyak dijadikan rujukan bagi berbagai penelitian.
Layaknya
sebuah tulisan yang bisa diakses dan dibaca oleh semua pengguna
internet, tentunya dalam menulis blog diperlukan juga aturan-aturan yang
menyangkut etika dalam berkomunikasi online.
Beberapa tahun
belakangan ini, untuk meningkatkan kualitas blog dan tulisan para
blogger itu sendiri, ada beberapa aturan baik tertulis maupun tak
tertulis. Yang tertulis, tentunya berkaitan dengan implikasi hukum dari
sebuah tulisan yang dipublikasi melalui blog.
Sejumlah aturan
hukum menjadi 'alat pemaksa' bagi para pengguna internet agar lebih
berhati-hati dalam menulis di blog mereka. Di Indonesia ada
Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pers, dan KUHP yang bisa menjerat
penulis blog yang dianggap melanggar hukum. Selain itu Undang-Undang di
bidang HAKI pun juga berfungsi untuk melindungi hak kekayaan intelektual
blogger atau pengguna internet pada umumnya.
Sedangkan aturan
yang tidak tertulis bagi blogger saat ini dikenal dengan istilah
'Blogging Ethics' atau 'Etika Menulis Blog'. Bicara soal etika ini
tingkatannya tentu saja sangat tinggi, karena etika selalu berdampingan
dengan norma. Hal yang dirasakan ‘baik’ atau ‘tidak baik’ oleh manusia
dan belum terumuskan dalam hukum formal Negara, sebagian merupakan ranah
etika di samping ranah agama. Itu sebabnya, sampai saat ini pun
sebenarnya, 'Blogging Ethics' masih menjadi sesuatu yang kontroversial,
dalam arti belum disepakati secara jelas, batas-batas apa saja yang
boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang blogger.
Bicara soal Etika, dalam kata itu terkandung 3 pengertian :
Nilai-nilai/Norma-norma
moral yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam
mengatur tingkah laku.Kumpulan asas atau nilai moral, misalnya kode
etik. Ilmu tentang ‘baik’ atau ‘buruk’.
Secara Etimologi, Etika
berasal dari bahasa Yunani : ETHOS yang artinya WATAK. Sedangkan MORAL
berasal dari kata MOS (bentuk tunggal) atau MORES (jamak) yang artinya
KEBIASAAN.
Menurut Prof. DR. Nina W. Syam, M.S, etika sebagai
ilmu sendiri sebenarnya menyelidiki tentang tingkah laku moral yang
dapat didekati melalui 3 cara, yaitu :
1. Etika Deskriptif
Cara
melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas. Ia bersifat netral dan
hanya memaparkan moralitas yang terdapat pada individu, kebudayaan, atau
subkultur tertentu.
2. Etika Normatif
Mendasarkan pada norma,
mempersoalkan apakah norma bisa diterima seseorang/masyarakat secara
kritis, menyangkut apakah sesuatu itu benar/tidak. Terbagi 2, yaitu Umum
dan Khusus.
Umum: menekankan pada tema-tema umum seperti mengapa
norma mengikat? Bagaimana hubungannya antara tanggung jawab dan
kebebasan? Dll.
Khusus: upaya untuk menerapkan prinsip-prinsip etika umum ke dalam perilaku manusia.
3. Metaetika
Menganalisis logika perbuatan dalam kaitannya dengan 'baik' atau 'buruk'.
Jika teori etika di atas dikaitkan dengan kehidupan nyata dalam masyarakat, tentunya akan menyangkut beberapa hal seperti :
Perkembangan hidup masyarakat yang dihadapkan pada banyak pandangan moral yang bermacam-macam.
Modernisasi
yang melanda segala bidang kehidupan masyarakat yang berakibat pada
perubahan cara pikir. Kemampuan menghadapi ideologi-ideologi asing yang
mempengaruhi
Karena luasnya cakupan Etika sebagai ilmu itulah,
hingga saat ini, boleh dibilang, antar blogger pun belum ada kesepakatan
yang pasti mengenai Blogging Ethics itu sendiri, selain hal-hal yang
sudah menjadi kebiasaan yang dianggap baik dan buruk, benar dan salah.
Saya
sendiri berpendapat, dalam hal ini agar para blogger Indonesia lebih
dapat membudayakan etika menulis blog, lebih suka mengajak untuk
bersepakat mengenai hal-hal yang baik dan benar dalam menulis blog
masing-masing.
Di bawah ini, hal-hal penting yang tidak tertulis
tetapi saya yakin dapat disetujui oleh para blogger untuk melindungi
diri mereka sendiri dan agar terhindar dari masalah yang tidak perlu.
1. Mencantumkan Sumber
Seringkali
kita mendapatkan informasi dari berbagai media online lain pada saat
ingin menulis di blog. Secara hukum, mengutip beberapa kata memang tidak
akan melanggar hukum, dan dalam UU HAKI masih termasuk kategori yang
disebut 'Fair Use'. Akan tetapi, secara etika dan moral, jika ingin
mengutip, cantumkan sumber yang kita kutip, misalnya : nama penulis, dan
alamat web atau blog di mana kita mengutipnya, jika memungkinkan
gunakan 'link back'.
2. Meminta Izin
Meski mengutip beberapa
kata atau kalimat masih masuk dalam kategori 'Fair Use' sesuai dengan UU
HAKI, akan tetapi tidak menutup kemungkinan pemilik aslinya akan
berkeberatan dan menimbulkan masalah di belakang hari. Meminta ijin dari
pemilik tulisan/foto/gambar akan lebih baik dan lebih beretika
mengingat kita sendiri pun belum tentu akan suka jika karya kita dicopy
atau dipakai orang lain tanpa ijin.
3. Bebas Tetapi Tidak Melanggar Hak Orang Lain
Jangan
karena beranggapan blog ini adalah blog pribadi kita, maka kita bebas
menulis dan memposting apa saja tanpa batas (tulisan, foto, gambar,
lagu) dan melanggar hak orang lain. Perlu kita tanamkan dalam pikiran
dan hati kita, bahwa pengunjung blog bisa siapa saja dan datang dari
mana saja. Hindari hal-hal yang melanggar hak orang lain.
4.
Sehubungan dengan nomor 3 di atas, apa saja kira-kira yang akan kita
sepakati sebagai etika menulis blog bagi sesama blogger di Indonesia?
Tuliskan di lembar kesepakatan dan sebagai tanda sepakat, silakan
bubuhkan tanda tangan anda pada lembar yang tersedia.
Mari Kita Budayakan Etika Menulis Blog! Bravo Blogger Indonesia!
sumber : http://techno.okezone.com/read/2011/06/25/327/472653/membudayakan-etika-dalam-menulis-blog